Lindungi Hak Pilihmu
Pemilihan
umum 2019 tinggal menghitung hari. Sudahkah kita menyiapkan diri untuk memilih
siapa yang pantas nanti menjadi pemimpin di Indonesia? Atau mulai bosan dan
berniat golput saja? Hati-hati rasa ketidak pedulian yang timbul dalam hati
akan mengakibatkan kerugian.
Pemilu
tahun ini aku harus mengurus segala persiapan formulir A5 (surat pemberitahuan
daftar pemilih tambahan) karena tempat
kerjaku berada di rantau jadi aku harus melaporkan untuk mendapatkan hak pilih
di pemilu nanti.
Pagi
jam 7 pagi aku bersiap mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang
Selatan yang berada di Rawa Buntu. Menuju kelokasi juga tidak memakan waktu
banyak, aku hanya perlu naik kereta dan berhenti di stasiun rawa buntu
setelahnya aku naik gojek menuju lokasi.
Ternyata
pagi sudah banyak orang yang mengantri untuk pengurusan surat A5 dan juga surat
laporan lain tentang pendataan hak pilih. Aku pergi dengan temanku dan kami
sudah bersiap untuk menunggu antrian panggilan. Aku melihat bahwa ada beberapa
berkas yang perlu dipersiapkan. Maklum aku belum tahu betul meskipun sudah
mencari informasi, ku pikir nanti bisa dilihatkan saja foto berkasnya di Handphone, melihat banyaknya orang yang
memilih untuk mengcopy data seperti Kartu Keluarga (KK) dan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
aku juga bergegas untuk melakukan hal yang sama. Selain itu, aku juga melihat
data pemilih tetap di web KPU.
Pelayanan
disini sangat baik. orangnya cukup ramah dan mengarahkan kami untuk mengisi
data yang perlu di isi dan mempersilahkan kami menunggu. Meskipun menunggu memang hal yang membosankan, tetapi
dengan sabar aku menanti surat tersebut jadi. Semakin siang semakin ramai,
akhirnya namaku di panggil dan aku di arahkan untuk datang ke kantor kelurahan
tempat domisili ku sekarang untuk menentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
nantinya.
Aku
memutuskan untuk tidak langsung ke kantor kelurahan karena aku harus masuk
kerja. Jadi aku memilih esok harinya.
Aku
melakukan pengurusan hak pilih dalam pemilu ini bukan karena alasan, hal ini ku
lakukan sebagai bentuk aspirasi dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
meskipun aku belum menentukan calon yang mana nantinya yang aku pilih
setidaknya nanti aku sudah tahu memilih siapa dengan melihat rekam jejak dan
berbagai literature untuk memantapkan pilihan.
Ayo
segera urus hak pilihmu, jika belum terdata segera laporkan dan jika kamu
berada di rantau langsung saja ke kantor KPU untuk mendapatkan hak pilihmu.
Jadilah warga negara yang aktif dalam
setiap pesta demokrasi.
Komentar
Posting Komentar