Bagaimana Melakukan Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan?
Oleh : Pipi Miralini
Resume
: 12
Gelombang
: 29
Tanggal
: 21 Juli 2023
Tema : Proofreading Sebelum Menerbitkan
Tulisan
Narasumber:
Susanto, S.Pd
Moderator : Sim Chung Wei, SP
Menulis
tapi kadang muncul rasa bahwa tulisan masih perlu perbaikan. Seperti salah
ejaan, typo dan huruf kapital yang berada di tempat yang tidak sesuai. Maka,
kita perlu untuk melakukan proofreading. Tentunya, kita harus
mempersiapkan tulisan yang baik untuk diterbitkan. Nah, malam ini di KBMN kita
kedatangan narasumber yang membahas tentang proofreading, yaitu Bapak
Susanto atau bisa dipanggil PakDSus. Beliau merupakan guru SDN Mardiharjo, Kec.
Purwodadi, Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan. Belajar di grup KBMN gelombang 15.
Ia juga banyak menelurkan karya berupa buku solo dan antologi serta terlibat
menjadi editor di beberapa karya lainnya.
Proofreading
disebut juga dengan uji-baca. Tapi apakah
sama maknanya dengan proses editing? Moderator yaitu Pak Sim Chung Wei melemparkan
pertanyaan di grup. Saya Bersiap untuk menunggu jawabannya, apa memiliki makna
yang sama atau tidak?
Proofreading
atau mengoreksi tulisan yaitu artinya membaca ulang kembali untuk memeriksa
sebuah tulisan agar diketahui ada atau tidak kesalahan. Kesalahan yang
dikoreksi bisa seperti:
1.
Saltik (kesalahan
pengetikan) atau ejaan
Misalnya:
-
Typo incidental,
kesalahan mengetik yang cukup diperbaiki
-
Typo individual,
kecendrungan pribadi, misalnya menulis kata “buku” pada awal kalimat selalu “BUku”
-
Typo automatical, koreksi
otomatis dari aplikasi seperti bisa -> bias; sosial -> social; asma
->atsma
-
Typo konseptual, bukan
salah ketik melainkan salah konsep karier -> karir, tanda titik sesudah tanda
seru atau tanya
2.
Penggunaan tanda baca
-
Pengunaan huruf
-
Pengunaan kata
-
Penggunaan tanda baca
-
Pemilihan unsur serapan
3.
Konsistensi dalam
penggunaan nama atau istilah
4.
Logika dari sebuah
tulisan
Empat
hal di atas adalah setidaknya yang perlu dikoreksi menurut PakDsus. Mengapa proofreading
atau mengoreksi tulisan perlu dilakukan? Hal ini dilakukan karena penulis
kesulitan menemukan kesalahan atau merasa tulisan tersebut sudah benar dan layak
untuk diterbitkan.
Lalu
kapan poorfreading atau mengoreksi tulisan dilakukan? Bisa dilakukan
setelah tulisan selesai dibuat. Jangan mengoreksi tulisan pada saat menulis
atau sebelum tulisan diselesaikan. Siapa yang melakukan proofreading
atau mengoreksi tulisan? Yaitu penulis dan orang lain (profesional).
Bagaimana
melakukan proofreading naskah sendiri atau biasa disebut self editing?
1.
Menetralkan perasaan
terhadap tulisan sendiri, diamkan naskah beberapa waktu
2.
Membaca dulu seluruh
naskah yang sudah ditulis sebelum mengedit agar tidak salah asumsi
3.
Memerika saltik (typo),
istilah, EYD, struktur kelogisan
4.
Membaca dengan bersuara
(enak, mengalir)
Sebelum
menutup penyampaian materi oleh PakDsus, beliau mengingatkan satu hal yang masih
berkaitan dengan proofreading yaitu “Kalimatmu jangan panjang-panjang!”, pada
kondisi tertentu, sesuatu yang panjang sangat disukai. Tali yang panjang untuk mengikat
sesuatu yang besar adalah contohnya. Bagaimana dengan kalimat? Apakah kalimat
yang baik adalah kalimat yang panjang yang berisi banyak pesan dan disampaikan
sekaligus?
Pernyataan
dan pertanyaan yang ditulis PakDsus saya coba untuk renungkan, ternyata benar
bahwa panjang bukan berarti baik. Kalimat yang terlalu panjang bisa dipecah
menjadi beberapa kalimat. Luar biasa materi yang disampaikan PakDsus. Saya akan
berusaha untuk mencoba Self Editing tulisan saya dengan tips dan trik yang
sudah beliau berikan.
Saya
akhiri resume malam ini dengan sebuah kalimat penyemangat
"Menulislah
dengan bebas dan secepat mungkin, dan tuangkan semuanya ke atas kertas. Jangan
melakukan koreksi atau menulis ulang sebelum semuanya habis Anda
tuliskan". - John Steinbeck
Komentar
Posting Komentar